Rabu, 04 Juni 2008

LABEL PADA FILM

     Di Indonesia saat ini tidak ada aturan baku mengenai pelabelan terhadap titel-titel hiburan seperti acara televisi, film atau permainan. Walaupun mungkin ada, tetapi saya tidak melihat aturan-aturan tersebut ditegakkan. Dulu, setiap film yang diputar di bioskop memiliki rating: semua umur, 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas. Walaupun demikian saya tidak pernah melihat aturan-aturan tersebut diikuti oleh para penonton, masih banyak penonton di bawah usia yang memasuki ruang bioskop yang memutar film dewasa. Dan akhir-akhir ini saya juga tidak melihat adanya pelabelan tersebut pada film-film yang diputar di bioskop.Jika bukan orang tua, siapa lagi yang dapat mengawasi jenis hiburan yang dikonsumsi oleh anak-anaknya? Jika anda memiliki anak, cobalah beri pengertian terhadap jenis-jenis pelabelan supaya anak anda dapat mengetahui titel-titel mana saja yang pantas dikonsumsi olehnya. Berikut ini adalah jenis-jenis pelabelan media hiburan yang perlu anda semua perkenalkan kepada anak-anak anda.Acara TelevisiBeberapa stasiun televisi saat ini menggunakan label pada acara-acara yang tidak pantas untuk dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Label ini biasanya diletakkan pada pojok kiri atas atau kanan atas layar televisi. Sayangnya pelabelan ini dilakukan secara sukarela oleh stasiun televisi dan tidak ada standardisasi antara stasiun televisi.BO (bimbingan orang tua). Temanilah anak-anak anda dalam menonton acara televisi yang memiliki label BO. Berilah anak-anak anda informasi secukupnya selama mereka menonton acara televisi tersebut.DW, 17 atau 17+ (khusus dewasa). Jangan izinkan anak-anak anda yang masih di bawah umur (di bawah 17 tahun) untuk menonton tayangan yang memiliki label tersebut. Gantilah saluran televisi jika anak-anak anda tetap ingin menonton televisi.Film Pada DVD, VCD, Laserdisc atau Kaset VideoKebanyakan DVD dan VCD film yang beredar di pasaran saat ini tidak diimpor secara legal, sehingga proses masuknya titel-titel itu pun tidak melalui Badan Sensor Film. Walaupun demikian, sebagian besar titel-titel bajakan tersebut memiliki sampul yang sama dengan titel aslinya yang menyertakan pelabelan dari MPAA. Pada DVD, label biasanya diletakkan di bagian bawah dari sampul belakang DVD.Ada lima jenis pelabelan dari MPAA:G - General Audiences. Film ini dapat dinikmati oleh semua umur, termasuk anak anda.PG - Parental Guidance Suggested. Beberapa bagian tidak pantas dikonsumsi oleh anak-anak. Sebaiknya temani anak-anak anda selama menonton film ini.PG-13 - Parents Strongly Cautioned. Beberapa bagian tidak pantas dikonsumsi oleh anak-anak di bawah 13 tahun. Laranglah anak-anak anda yang di bawah 13 tahun untuk menonton film ini.Rated R - Restricted. Temanilah anak-anak anda yang di bawah 17 tahun selama menonton film dengan label ini.Rated NC-17. Laranglah anak-anak anda yang di bawah 17 tahun untuk menonton film dengan label ini.NR - Not Rated. Film ini belum sempat diberi label oleh MPAA. Carilah informasi mengenai label film ini dari situs web seperti IMDB sebelum mengizinkan anak anda menonton film ini. Jika tidak ada atau belum ada label, sebaiknya anda coba dahulu menonton tayangan ini sendiri tanpa anak anda atau hindari anak-anak anda menonton film ini.Film BioskopWalaupun sudah melalui penyensoran oleh Badan Sensor Film, tayangan-tayangan film di bioskop seringkali tidak menyertakan label. Untuk itu sebaiknya carilah dahulu informasi mengenai film ini di IMDB. IMDB memiliki informasi dari berbagai negara, dan terkadang pelabelan dari setiap negara berbeda-beda. Pilihlah pelabelan dari negara-negara yang memiliki kultur yang mirip dengan Indonesia, misalnya Singapura atau Malaysia.Video GamesKasus yang paling parah menurut saya adalah video game. Orang tua sepertinya masih berangggapan bahwa video game adalah jenis hiburan khusus anak-anak. Padahal sangat banyak titel-titel video game yang diperuntukkan untuk kalangan dewasa dan titel-titel ini sangat laku keras di kalangan anak-anak. Di Indonesia, titel-titel video game saat ini juga sama sekali tidak tersentuh oleh regulasi.Ada dua organisasi yang melakukan pelabelan pada video game, ESRB di Amerika Serikat dan PEGI di Uni Eropa.Pelabelan oleh ESRB dilakukan pada sampul depan dan sampul belakang video game. Pada sampul depan dicantumkan label misalnya ‘Teen’ pada bagian kiri bawah atau kanan bawah. Sedangkan pada sampul belakang dicantumkan keterangan lebih lengkap dari pelabelan tersebut pada kiri bawah atau kanan bawah. Pelabelan dari ESRB adalah:eC (Early Childhood): Isi video game ini cocok untuk anak-anak dari 3 tahun sampai 10 tahun.E (Everyone): Isi video game cocok untuk anak-anak 6 tahun ke atas.T (Teen): Isi video game cocok untuk 13 tahun atau lebih.M (Mature): Isi video game cocok untuk 17 tahun atau lebih.AO (Adults Only): Isi video game hanya cocok untuk orang dewasa, tidak cocok untuk orang di bawah 18 tahun.RP (Rating Pending): Produk ini belum diberi label oleh ESRB. Biasanya label ini diletakkan pada situs web atau iklan mengenai sebuah produk game yang belum dirilis.

Selasa, 03 Juni 2008

Tugas Bu Ari

Magazin Film



Magazin adalah tempat menyimpan film. Prinsipnya mengambil tugas darkroom. Film aman di dalamnya. Magazin memasok dan menyimpan film setelah dicahayai.

Kamis, 01 Mei 2008

Cara mengoperasikan Kamera Panasonic MD10000

Bagaimanakah cara mengoperasikan Kamera Panasonic MD10000
Jelaskan :
1. Menu apa saja yang terdapat dalam kamera tersebut?
2. Bagimana langkah membersihkan head kamera?
3. Berapa Zoom yang ada pada kamera Panasonic MD10000?
4. Ada berapa konektor yang bisa terhubung dengan kamera Panasonic MD10000? Sebutkan!
5. Bagaimana langkah memasukan kaset miniDV yang benar?

JAWAB:
1. Menu-menu yang terdapat di dalam kamera Panasonic MD 10000
      • AC Adaptor, DC input lead and AC main head
      • Battery pack (lithium-ion)
      • Infra-red remote controller
      • External stereo microphone
      • S-video cord
      • AV cord
      • Shoulder strap
      • Head cleaning tape
      • Lens cap
      • Panasonic NV-MD10000 manual

2. Cara membersihkan Head Kamera
     a. Cleaning tape digunakan dengan durasi tidak lebih dari 10 detik dalam posisi record. Jangan menggunakan cleaning tape untuk waktu lebih dari 10 detika karena akan memperpendek usia head drum anda.
     b. Cleaning tape yang anda miliki tampaknya tidak memerlukan cairan (semprot). Untuk DV camcorder, cara membersihkan head drum dengan disemprot mohon dihindari karena dapat merusak head drum.

3. Kualitas lensa kelas menengah dengan optical zoom sebesar 16X cukup untuk shooting dalam keadaan biasa. Disertakan pula digital zoom 'hanya' sampai 10x untuk menjaga distorsi gambar tidak terlalu banyak. Perlu diketahui, bahwa zoom secara digital akan membuat ketajaman gambar berkurang. Pada intinya Panasonic MD1000 ini didesain sebagai kamera professional dengan penggunaan yang semudah kamera amatir.

4.Konektor yang terdapat dalam kamera Panasonic MD 10000 ada 5 yaitu:
     1. Firewire
     2. HDMI
     3. USB
     4. S-Video
     5. Audio-video

5.Cara memasukan Mini-DV ke dalam kamera yang benar :
     1. Menekan tombol untuk membuka tempat kaset
     2. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga tempat kaset naik dan terbuka sendiri
     3. Masukkan kaset Mini-DV kedalam tempat tersebut(kaset dimasukan dengan bagian yang berlubang berada di dalam sedangkan yang berwarna merah berada di bawah)
     4. Tekan bagian tempat kaset diletakan tunggu beberapa saat hingga bagian tersebut turun
     5. Setelah itu tutup bagian luar tempat kaset

Minggu, 27 April 2008


Kamis, 24 April 2008

Merawat Daya Batery dan Stok Video untuk Sebuah Shooting


DESKRIPSI UNIT : Unit ini menggambarkan ketrampilan dan
pengetahuan yang dibutuhkan untuk
mengkoordinasikan persediaan video dan
memelihara persediaan baterai dalam suatu
lingkungan yang tidak memiliki jaringan listrik.

ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA

01 Mengkoordinasikan materi stok video


1.1. Koordinasi dengan personil yang relevan dan
memahami dan memastikan persyaratan stok
video untuk pengambilan gambar.
1.2. Kepastian jadwal dan rasio pengambilan
gambar dengan personil yang relevan.
1.3. Pemilihan semua stok yang dibutuhkan dan
yang dapat digunakan dan yakinkan bahwa stok
tersedia dalam jumlah cukup untuk memenuhi
kebutuhan skedul produksi.
1.4. Pemantauan stok yang ada berkaitan dengan
batas tanggal stok.
1.5. Kelengkapan semua permintaan stok yang
diperlukan dan dipastikan tersedia pada waktu
pembuatan film.
1.6. Penanganan dan penyimpanan stok video
untuk menghindari kerusakan dan perlindungan
terhadap lingkungan yang berisiko.
1.7. Kelengkapan dokumen dan labelisasi pita
kaset, menurut persyaratan perusahaan.
1.8. Kepastian semua peralatan dan stok tersedia
pada lokasi yang benar dan pada waktu
pembuatan film.
1.9. Pencatatan pengambilan gambar dan
urutannya dengan melengkapi lembar laporan
kamera dengan cermat.
1.10. Dokumentasi stok yang digunakan untuk
produksi dan stok untuk pengambilan gambar
kesimpulan.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi Sub Sektor Multimedia dan Audio Visual
Merawat Daya Batery dan Stok Video untuk Sebuah Shooting
1.11. Pemantauan stok dan pemberitahuan personil
terkait untuk memastikan bahwa stok masih
cukup tersedia jumlahnya selama produksi

02 Mengatur kode waktu

2.1. Pengaturan kode waktu menurut instruksi
perusahaan.
2.2. Pemilihan dan pengaturan jenis kode waktu
menurut persyaratan setelah produksi.
2.3. Pengaturan kode waktu dengan disinkronkan
dengan peralatan lain bilamana perlu.

03 Menyiapkan, mencatat videotapes dan memeriksa citra video

3.1. Pemeriksaan tape tanda gambar yang rusak
atau kotor sebelum di rekam.
3.2. Penyiapan videotape dengan marka dan nada
dan pemutaran kembali tape untuk memeriksa
rekaman.
3.3. Pemberian label semua kaset dengan cermat.
3.4. Pencatatan dan pengecekan video tape dalam
kamera untuk perekaman.
3.5. Kesiapan pengambilan gambar dengan personil
terkait.

04 Mengisi dan memelihara batery selama pembuatan film

4.1. Kepastian bahwa persediaan batery cukup dan
ada.
4.2. Battery yang akan digunakan telah diisi cukup.
4.3. Pengisian batery menurut rekomendasi
perusahaan.
4.4. Batery dicharge sehingga memenuhi
persyaratan pengambilan gambar.
4.5. Labelisasi batery menurut statusnya.

BATASAN VARIABEL


1. Lingkungan dimana multi kamera televisi digunakan meliputi:
1.1. Pada lokasi – interior
1.2. Pada lokasi – eksterior
1.3. Pada siang hari
1.4. Pada malam hari

2. Pembuatan gambar meliputi:

2.1. Penggunaan kamera tunggal
2.2. Penggunaan kamera multi

3. Jenis produksi meliputi:

3.1. Electronic Field Production (EFP)
3.2. Electronic News Gathering ENG)
3.3. Feature film
3.4. Dokumenter
3.5. Film pendek
3.6. Produksi beranimasi
3.7. Iklan
3.8. Peristiwa atau kemampuan yang difilmkan
3.9. Video musik
3.10. Program televisi dengan segala jenisnya: musik, komedi, variety show,
olah raga, dll

4. Pengoperasian kamera meliputi:
4.1. Pengoperasian dengan tangan
4.2. Alat pendukung
4.3. Kamera statis
4.4. Lensa zoom

5. Peralatan meliputi:
5.1. Kamera
5.2. Lensa
5.3. Pencahayaan
5.4. Peralatan efek khusus
5.5. Pendukung kamera misal alat tempel, crane, dolly track, penyangga
kamera

6. Jenis batery meliputi:
6.1. Ni-Cad
6.2. Lead
6.3. Acid

7. Keseimbangan meliputi:
7.1. Keseimbangan warna hitam
7.2. Keseimbangan warna putih

8. Personil yang relevan meliputi:
8.1. Supervisor
8.2. Kepala bagian
8.3. Operator kamera
8.4. Pemilik perusahaan
8.5. Pengarah fotografi
8.6. Sutradara
8.7. Produser
8.8. Crew
8.9. Pengarah teknik
8.10. Staf teknik lain
8.11. Staf spesialis lain
8.12. Manager studio

9. Laporan dapat:
9.1. Dibuat dengan komputer
9.2. Tulisan tangan

10. Dokumentasi meliputi:
10.1. Formulir permintaan stok
10.2. Laporan kesalahan
10.3. Pemberian label video dan batery
10.4. Daftar pengambilan gambar
10.5. Naskah
10.6. Jadwal produksi
10.7. Lembaran jalan

Minggu, 23 Maret 2008

Camera AngLe
CA merupakan teknik pengambilan dari sudut pandang tertentu untuk mengekspose adegan.
1.Bird Eye ViewAdalah merekam gambar dari sudut atas obyek sehingga obyek terlihat dari bagian atas.
2.Frog Eye LevelKebalikan dari high angle/BEV yaitu mengambil gambar dari sudut bawah
3.Eye Level/profil ShotAdalah standar pengambilan gambar dengan ketinggian relatif sedang.Artinya kamera memiliki ketinggian yang hampir sama dgn obyek.
4.Artificial shotAS dimaksudkan utk memperindah shot,shg lbh bernuansa seni.AS biasanya digunakan utk mengambil suasana alam terbuka.Pemberian aksen dedaunan atau rumput di depan lensa mengesankan gambar terlihat dinamis.
5.Back Light ShotAdalah pengambilan gambar yang dilakukan dgn posisi kamera berhadapan secara frontal dgn sumber cahaya di depannya.Shg memungkinkan terekamnya Siluet Talent.

Type Of Shout
*ECU(Extreme Close Up)Teknik pengambilan gambar dg framing lebih memusat pada objek/bagian tubuh yg mendukung informasi dalam alur cerita.

*CU(Close Up)Adalah pengambilan gambar,dimana kamera berada dekat dgn subyek shingga gambar yang di hasilkan memenuhi "FRAME".

*MCU(Medium Close Up)Adalah pengambilan gambar dengan komposisi Framing subyek lebih jauh dari close up,tetapi lebih dekat dari medium shot.

*MS(Medium Shot)MS merupakan teknik merekam gambar kurang lebih setengah badan.Hal ini dimaksudkan untuk memperlihatkan detail subyek & memberi ruang pandang.

*FS(Full Shot)FS memungkinkan pengambilan gambar dilakukan pada subyek secara utuh dari kepala hingga kaki.

*MLS(Medium Long Shot)Framing kamera dgn mengikutsertakan setting sbg pendukung suasana.

*LS(Long Shot)LS merupakan shot dengan ukuran framing yg memiliki ruang pandang lebih lebar dari MLS.

*ELS(Extreme Long Shot)Pengambilan gambar shg artis/subyek hampir tidak terlihat.Disini setting ruang sangat berperan,dimaksudkan untuk mempertegas/membantu imaginasi ruang cerita.